Usai Dua Tahun Bebas Pandemi, Korut Laporkan Kasus Pertama COVID-19
- Korea Utara melaporkan kasus COVID-19 pertamanya pada hari Kamis, 12 Mei 2022.
News
PYONGYANG - Korea Utara melaporkan kasus COVID-19 pertamanya pada hari Kamis, 12 Mei 2022.
Kemunculan kasus pertama ini disebut sebagai peristiwa darurat nasional terberat dan menyebabkan penerapan penutupan nasional, seperti dikutip dari Reuters.
Sampel dari pasien COVID-19 pertama itu dikumpulkan pada tanggal 8 Mei lalu.
Menurut laporan portal berita Korut, Korean Central News Agency (KCNA), pasien asal Pyongyang itu terjangkit varian Omicron.
- Good Boy Gone Bad Berhasil Masuk Tangga iTunes, Berikut Lirik Lagunya!
- Awas Salah Pilih, Pahami Arti Dan Kode Ukuran Velg Mobil
- COLORFUL Luncurkan Motherboard iGame Z690D5 Ultra untuk Prosesor Intel Core Generasi ke-12
- PNS yang Lakukan WFA Bakal Diberikan Gadget hingga Kuota Internet
“Telah terjadi insiden darurat nasional terbesar di negara ini, dengan kelengahan pada karantina darurat kami, yang telah dijaga ketat selama dua tahun dan tiga bulan sejak Februari 2020,” lapor KCNA.
Tidak ada kejelasan pasti mengenai jumlah kasus selain itu atau kemungkinan asal terjangkitnya.
Pemimpin Korut, Kim Jong Un dilaporkan mengadakan pertemuan dengan Partai Buruh untuk menanggapi kemunculan wabah pertama itu.
Kim Jong Un memerintahkan semua wilayah dan kota untuk mengunci ketat daerahnya untuk mencegah penyebaran yang lebih parah. KCNA juga melaporkan pasokan medis cadangan akan segera dikerahkan.
Menurut WHO, sampai bulan Maret lalu belum ada laporan kasus mengenai COVID-19 di Korea Utara. Bahkan catatan resmi mengenai vaksinasi warganya tidak ada.
Data WHO pada 31 Maret lalu menunjukkan 64.207 warga Korut telah melakukan tes COVID-19 dan semuanya menunjukkan hasil negatif.
Meskipun sebelumnya belum ada konfirmasi mengenai kasus COVID-19 di Korut, negara-negara seperti Korea Selatan dan AS meragukan kebenarannya.
Keraguan ini juga diperkuat dengan banyaknya kasus varian Omicron yang dilaporkan di negara tetangga Korsel dan China.
Korut yang selama ini mengisolasikan negara telah menerapkan peraturan karantina ketat dan penutupan perbatasan sejak awal pandemi.
Pada bulan Juli 2020, Kim mengumumkan keadaan darurat sekaligus menerapkan lockdown di Kaesong. Saat itu seseorang yang telah membelot ke Korsel sejak tahun 2017 kembali ke kota dekat perbatasan itu dan menunjukkan gejala COVID-19.
Korut juga sejauh ini masih menolak pengiriman program berbagi vaksin COVID-19 global COVAX dan vaksin Sinovac Biotech dari China.
- Hepatitis Akut Mulai Masuk ke Indonesia, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
- Tank Tercanggih Milik Rusia Rontok di Ukraina
- Antisipasi Kemacetan Arus Balik Mudik, Libur Sekolah Diundur hingga 12 Mei 2022
Ini menunjukkan bahwa ada kemungkinan besar tidak ada warga sipil yang telah divaksinasi.