Home

UUS Bank BPD DIJ Syariah Bersiap Spin Off Menjadi Bank Umum Syariah

  • JOGJA, Jogjaaja.com - Direksi dan Komisaris Bank BPD DIY menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam rangka membicarakan persiapan spin-off unit us
Home
Ties

Ties

Author

JOGJA, Jogjaaja.com - Direksi dan Komisaris Bank BPD DIY menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam rangka membicarakan persiapan spin-off unit usaha syariah (UUS) milik Bank BPD DIY. Pertemuan ini digelar Rabu (03/11) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Ditemui usai pertemuan, Direktur Utama Bank BPD DIJ Santoso Rohmad mengatakan, sesuai dengan perundang-undangan yang ada, Bank yang mempunyai unit usaha syariah harus segera melakukan spin-off setelah 15 tahun unit usaha itu ada. Untuk unit usaha syariah milik Bank BPD DIY, tahun 2023 nanti harus mulai memisahkan diri.

“Alhamdulillah kita akan maju spin-off di tahun 2022 nanti. Jadi Bank BPD DIJ Syariah yang semula unit usaha, nantinya akan menjadi Bank Umum Syariah. Operasionalnya kami rencanakan awal 2023, untuk itu kita selesai semua persyaratan di 2022,” paparnya.

Sebagai informasi, spin-off adalah pemisahan usaha dari satu Bank dari induk perusahaan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, Bank BPD DIJ telah memulai berbagai persiapan untuk melakukan spin-off. Langkah awal yang dilakukan ialah meminta persetujuan dari para komisaris dan pemegang saham di Bank BPD DIJ.

“Persiapan-persiapan sudah mulai kita lakukan. Karena itu kami juga matur hari ini ke Pak Gubernur sebagai salah satu pemegang saham. Nanti tanggal 9 November 2021 rencananya akan kami gelar rapat kerja untuk meminta persetujuan pemegang saham lainnya,” imbuhnya.

Berbagai persiapan internal juga sudah dilakukan Bank BPD DIJ, hingga dari sisi kesehatan unit usaha syariah yang dimiliki juga sudah memenuhi syarat. Terkait permodalan, tahun 2022 nanti dipastikan juga sudah siap. Jika segala persiapan sudah lengkap, Santoso mengatakan, pihaknya akan segera mengajukan izin ke OJK.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pertemuan kali ini merupakan pertemuan direksi dan komisaris Bank BPD DIY dengan Gubernur DIY untuk meminta waktu akan melakukan rapat kerja dengan seluruh pemegang saham.

“Dalam raker nanti itu baru akan diputuskan bagaimana perlakuan terhadap unit usaha syariah ini. Keputusannya ya nanti setelah raker,” imbuhnya. (*)