Jogja

Viral Tarif Parkir VIP di Stasiun Tugu Rp350 Ribu, Forpi Yogyakarta: Pelanggaran Terus Terulang

  • YOGYA, Jogjaaja.com Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta sangat menyesalkan masih terjadinya aksi 'nuthuk' atau menaikan tarif parkir di luar atura
Jogja
Tyo S

Tyo S

Author

YOGYA, Jogjaaja.com Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta sangat menyesalkan masih terjadinya aksi 'nuthuk' atau menaikan tarif parkir di luar aturan yang ada.

Baru-baru ini terjadi diduga aksi 'nuthuk' yang terjadi di area Stasiun Tugu Yogyakarta.

Diberitakan, tarif parkir VIP di area Stasiun Tugu Yogyakarta sebesar Rp. 350 ribu untuk durasi selama 7 jam mulai pukul 12.30 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Ini terjadi pada 27 Februari 2024 lalu. Dan sempat viral di media sosial.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan, pihaknya tentu menyesalkan hal tersebut karena aksi 'nuthuk' tarif parkir kerap terjadi di Kota Wisata Yogyakarta ini.  

"Terutama yang dikelola swasta maupun masyarakat secara mandiri," katanya, Minggu (3/3/2024).

Kalaupun parkir dikelola oleh pihak swasta maupun masyarakat secara mandiri, seharusnya tarif parkir mengikuti aturan yang ada, misalnya Perda tentang tarif parkir di Kota Yogyakarta.

Forpi Kota Yogyakarta sudah sering mengingatkan kepada pengellola parkir agar tarif parkir tidak main pukul rata atau istilahnya  'nuthuk'.

"Meskipun sudah sering dilakukan razia dan penegakan hukum namun seakan tidak memberikan efek jera," jelasnya.

Jika kasus 'nuthuk' terus berulang, maka akan merusak citra Yogyakarta sebagai Kota Wisata.

Apabila ditemukan ada oknum juru parkir atau jukir yang terbukti melakukan aksi 'nuthuk', maka tindakan tegas harus dilaksakan tanpa pandang bulu karena sudah sering terjadi.

"Penegakan aturan haus diikuti dengan pengawasan secara ketat," pungkasnya. (*)